Sejarah ADPK

Derasnya arus perkembangan Teknologi dan Informasi pada abad modernisasi sangat mempengaruhi kultur dan budaya bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang semakin pudarnya pemahaman terhadap nilai-nilai wawasan kebangsaan khususnya dilingkungan kaum remaja, dengan kehidupan serba instan, kumsumtif, serta lunturnya rasa kepedulian sesama warga negara. Untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara sesuai cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, dipandang perlu menanamkan nilai-nilai wawasan kebangsaan sejak dini dengan semangat kebangsaan sebagaimana ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 serta nilai-nilai luhur warisan para pendiri bangsa.

Nilai dasar wawasan kebangsaan dimaksud, memiliki enam dimensi manusia yang bersifat mendasar dan fundamental, dengan sangat menghargai terhadap harkat dan martabat manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan, tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merdeka dan bersatu, cinta tanah air dan bangsa, berkedaulatan rakyat, kesetiakawanan sosial, demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai komitmen bangsa Indonesia pada Pancasila dan UUD Negara RI 1945.

Untuk mendukung terwujudnya iktikad luhur sebagaimana tersebut diatas, dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan secara profesional, lebih berdaya guna dan berhasil guna, serta untuk menyamakan visi dan misi dengan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diantara Dosen Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dipandang perlu inembentuk organisasi sebagai media komunikasi, bagi para dosen Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam sebuah Asosiasi yang berdasarkan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga (AD ART) yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam mengemban perkuliahan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan khususnya serta mensosialisasikan nilai-nilai kebangsaan, sehingga mampu untuk mengimplentasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

tambahkan halaman lain.