Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik (SIVIL) dan Program Penomoran Ijazah Nasional (PIN)

0 0
Read Time:29 Second
7caf3-ristekdiktiDitjen Belmawa meluncurkan Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik (SIVIL) dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kemristekdikti juga meluncurkan Penomoran Ijazah Nasional (PIN)
 
PIN merupakan penomoran khusus yg dibrikan oleh Ditjen Belmawa shg masyarakat dgn mudah mengetahui apakah suatu ijazah palsu atau tdk.

 
Nomor khusus tsb dapat diverifikasi melalui SIVIL
 
Informasi terkait PIN dan SIVIL dapat menghubungi langsung ke Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan
 
Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik (SIVIL) dapat dibuka secara online pada tautan :
Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL)
 
Berita terkait bisa baca di :
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

About Author

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *