Panitera Pengganti MK Achmad Edi Subiyanto menerima cendra mata dari Rusli iskandar selaku Dosen Hukum Tata Negara Universitas Islam Bandung (Unisba), Selasa (5/4) di Aula Lt. dasar Gedung MK. Foto Humas/Ganie.
Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat kunjungan dari 55 Mahasiswa Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba), Selasa (5/4) di aula lantai dasar MK. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Panitera Pengganti MK Achmad Edi Subiyanto.
Mengawali paparannya, Edi menjelaskan sepak terjang dan fungsi MK dalam ketatanegaraan di Indonesia. Pada hakikatnya, MK adalah lembaga yudikatif yang terdiri dari sembilan hakim. Sembilan hakim tersebut merupakan representasi pilihan Mahkamah Agung (MA), presiden, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Perinciannya masing masing berjumlah tiga orang dari pilihan tiap lembaga,” ujar Edi.
Terkait tugas dan fungsi, Ia menyatakan terdapat empat wewenang dan satu kewajiban MK berdasarkan amanat UUD 1945. Kewenangan MK yakni menguji undang-undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan UUD 1945, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan hasil pemilihan umum. Adapun kewajiban MK adalah membuat putusan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan presiden dan/atau wakil presiden.
Memulihkan Citra
Usai menyampaikan paparannya, Edi memberi kesempatan bagi para mahasiswa yang ingin bertanya. Beberapa pertanyaan menarik dilontarkan sejumlah mahasiswa.
Salah satu peserta kunjungan, Yusuf, bertanya terkait berita miring yang dulu sempat menimpa MK. Berita tersebut menyangkut Mantan Ketua MK Akil Mochtar yang tertangkap tangan oleh KPK terkait kasus korupsi. “Bagaimana MK mengembalikan kembali wibawa institusi setelah peristiwa itu?” tanyanya.
Menjawab pertanyaan tersebut, Edi tak memungkiri peristiwa itu membuat citra lembaga menurun. Namun, setelah itu MK tak mau larut dalam tragedi secara berkepanjangan. “Kami setelah itu fokus membuat putusan yang berguna bagi kepentingan publik,” jelasnya.
Setelah sesi tanya jawab berakhir, acara pun dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dari Unisba kepada MK. Kepala Jurusan HTB Unisba Rini Irianti yang menyerahkan langsung kepada Edi selaku perwakilan MK.
“Kami ucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada MK. Melalui kunjungan ini dosen dan mahasiswa hukum Unisba mendapatkan ilmu dan pengalaman langsung terkait ketatanegaraan,” jelas Rini. (Arif Satriantoro/lul)
Sumber : http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.Berita&id=13004&menu=2#.VwSC2ZyLSzc