Dalam rangka upaya meningkatkan perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual hasil penelitian, pada tahun 2016 Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan membuka program Raih HKI yang dipergunakan untuk bantuan pendaftaran dan percepatan publikasi perolehan paten guna mendorong dan meningkatkan perolehan paten.
Program Bantuan Pendaftaran Paten Raih HKI tahun 2016 ditujukan bagi peneliti dari Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Lembaga Pemerintah Kementerian (LPK), Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat/Daerah, dan para peneliti penerima Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (INSINAS).
Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya informasi ini dapat disampaikan kepada peneliti di lingkungan institusi Saudara untuk segera menyampaikan usulannya.
Usulan dalam bentuk hardcopy disampaikan selambat-lambatnya tanggal 31 Mei 2016, pukul 14.00WIB, ditujukan kepada:
Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual
u.p. Kepala Subdirektorat Valuasi dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual
Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Gedung II BPPT Lt. 20
Jl. M. H. Thamrin No. 8, Jakarta 10340, surel: paten@ristekdikti.go.id
Informasi selengkapnya:
http://ristekdikti.go.id/program-raih-hki-tahun-2016/
surat-edaran-Raih-HKI-2016 dan PANDUAN-RAIH-HKI-2016.laman_