- Dosen Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (bidang keahlian Politik, Sosial, Hukum dan Ketatanegaraan) di PTN (Pendidikan Tinggi Negeri) dan PTS (Pendidikan Tinggi Swasta);
- Mengisi Formulir;
- Menyerahkan Pas Photo dan Fotocopy KTP;
- Membuat Kartu Anggota dan Asuransi dengan biaya Rp. 200.000,-/tahun