Keanggotaan

Anggota ADPK adalah Dosen Pancasila dan Kewarganegaraan yang menyatakan din untuk menjadi anggota ADPK. sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kriteria Anggota:

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Memiliki jiwa kesadaran bela negara dan kesetiakawanan sosial yang tinggi
  3. Jujur dan dapat memberi tauladan dalam kehidupan bermasyarakat
  4. Secara perorangan
  5. Bersifat sukarela.
  6. Tidak mewakili organisasi masyarakat lainnya
  7. Tidak mewakili partai politik
  8. Aktif sebagai anggota ADPK
  9. Mentaati Kode etik Dosen Pancasila dan Kewarganegaraan
  10. Kreatif,  inovatif,  mandiri, etos  kerja  yang  tinggi,  kompeten  dan akuntabilitas  dalam   mengampu   mata  kuliah   Pancasila  dan  Kewarga­negaraan.