Read Time:29 Second

PIN merupakan penomoran khusus yg dibrikan oleh Ditjen Belmawa shg masyarakat dgn mudah mengetahui apakah suatu ijazah palsu atau tdk.
Nomor khusus tsb dapat diverifikasi melalui SIVIL
Informasi terkait PIN dan SIVIL dapat menghubungi langsung ke Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik (SIVIL) dapat dibuka secara online pada tautan :
Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL)
Berita terkait bisa baca di :