Untuk melaksanakan Program Nawacita dari Bapak Presiden RI Joko WidodoKemristekdikti melaksanakan Reformasi Birokrasi untuk Layanan Terpadu dengan nama“PINTU”
Unit Layanan Terpadu (PINTU) ini berada di gedung D Kemristekdikti di jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat
Unit ini menyediakan berbagai layanan baik itu secara offline maupun online dalam satu pintu dengan lingkup layanan:
Tujuan dibentuknya PINTU adalah utk menyediakan pelayanan terbaik yg lebih nyaman dan efisien kepada masyarakat dan pemangku kepentingan
Bentuk perbaikan layanan PINTU diantaranya adalah pengoptimalan penggunaan layanan internet maupun non-internet
Sebelum ada PINTU praktik pelayanan Kemristekdikti berada pada tempat yang terpisah2 yang mengakibatkan pelayanan belum optimal, kini pengunjung tidak mengalami kendala seperti ini lagi karena layanan sudah terpadu.
Setidaknyanya ada 4 harapan dengan dibentuknya PINTU:
1. Memberikan perlindungan dan kepastian hukumg kepada masyarakat
2. Memperpendek proses pelayanan
3. Mewujudkan proses playanan yg cepat, mudah, transparan, pasti, dan terjangkau
4. Mendekatkan & memberikan pelayanan yg lebih luas kpd masyarakat.
Untuk peroleh informasu lengkap silakan kunjungi fanpage kami :
http://web.facebook.com/dikti/
atau melalui sajian yourtube di:
https://youtu.be/mpsiUVW5aRg
Masalah Anda Buntu? Selesaikan di “PINTU”