Jakarta, DMC – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menekankan kepada Kepala Satuan Kerja dan Kepala Sub Satuan Kerja di Kementerian Pertahanan agar memperhatikan dan mengawasi anggotanya, agar terhindar dari bahaya narkoba. Menhan menekankan akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai Kemhan yang terlibat narkoba. Kemhan tidak akan mentolerir pegawai yang terlibat pelanggaran penyalahgunaan narkoba.
Demikian dikatakan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Balitbang Kemhan Dr Ir Anne Kusmayati MSc selaku inspektur upacara pada upacara bendera bulanan, Senin (18/4) di lapangan Apel Setjen Kemhan, Jakarta. Usai upacara bendera yang diikuti oleh seluruh pegawai Kemhan yang terdiri dari PNS dan TNI itu, dilaksanakan pemeriksaan urin yang diikuti oleh pejabat Eselon I, II, III dan seluruh pegawai Kemhan. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Laksdya TNI Widodo kemudian mengawali melakukan tes urin yang kemudian diikuti oleh seluruh pegawai Kemhan.
Dalam sambutan Menhan tersebut dikatakan, perang terhadap kejahatan penyalahgunaan narkoba membutuhkan kerjasama seluruh pihak. Seluruh pihak tidak hanya BNN harus bersama-sama menyusun langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba. Tes urin yang diadakan ini merupakan salah satu upaya Kemhan memerangi penyalahgunaan narkoba yang semakin marak.
Maraknya penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu bentuk pelemahan Bangsa Indonesia dari segi ketahanan nasional. Dengan daya rusak yang sebesar itu, maka kejahatan penyalahgunaan narkoba dapat digolongkan sebagai kejahatan luar biasa dan serius. Penyalahgunaan narkoba juga merupakan ancaman nyata bagi pertahanan negara yang membutuhkan penanganan yang serius dan harus dihadapi bersama.
Menhan juga menganggap bahwa pembinaan kesadaran bela negara adalah salah satu cara yang ampuh dalam memerangi kejahatan penyalahgunaan narkoba. Dengan memaknai kesadaran bela negara dan nilai-nilai Pancasila serta sikap disiplin, diharapkan generasi penerus terhindar dari praktek-praktek yang merugikan diri sendiri dan lingkungannya serta bangsa dan negaranya.
Dalam sambutan itu, Menhan juga menyinggung mengenai daya serap anggaran Kemhan pada tri wulan pertama yang sudah cukup baik jika dibandingkan dengan capaian daya serap tri wulan pertama pada tahun anggaran 2015 lalu. Menhan menekankan pentingnya evaluasi terus menerus untuk mengetahui hal-hal yang berpengaruh terhadap kemampuan daya serap. Evaluasi pelaksanaan program kerja pada tri wulan pertama, akan menjadi bahan untuk meningkatkan pelaksanaan program kerja selanjutnya.
Menhan kemudian dalam sambutannya mengharapkan program kerja pada tri wulan kedua semakin akuntabel, transparan dan taat azas. Hal ini sejalan dengan program reformasi birokrasi pemerintahan untuk meningkatkan kinerja organisasi.
Kementerian Pertahanan perlu terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program kerja. Penyelenggaraan pertahanan negara harus dapat dilaksanakan dengan profesional, berkarakteristik, adaptif, berintegritas, mempunyai kinerja yang tinggi, bersih/bebas korupsi dan nepotisme, serta mampu melayani publik dan memegang teguh nilai-nilai dan kode etik aparatur negara. (DAS/ACP).
Sumber:Â https://www.kemhan.go.id/2016/04/18/kemhan-tidak-akan-mentolerir-pegawai-yang-melakukan-pelanggaran-penyalahgunaan-narkoba.html