Zulkifli Menjamin Amandemen UUD Tak Akan Melebar Kemana-Mana

0 0
Read Time:1 Minute, 30 Second

Zulkifli Menjamin Amandemen UUD Tak Akan Melebar Kemana-ManaFocus Group Discussion (FGD), Senin 11. April 2016 berlangsung di Hotel Bumi Minang, Kota Padang, Sumatera Barat. Diikuti oleh sekitar 30 peserta terdiri dari para dosen Fakultas Hukum dan para pakar di Kota Padang.

Ketua MPR DR (HC) Zulkifli Hasan hadir dan membuka secara resmi FGD di Kota Maling Kundang ini. Dalam pidato pengarahannya, Zulkifli Hasan kembali menegaskan, MPR sebagai Rumah Besar didatangi berbagai kalangan datang memberikan masukan perlu tidaknya  amandemen UUD.

Intinya, ada dua pendapat. Ada yang setuju dan ada yang tak setuju amandemen dengan alasan masing-masing.  Tapi, dari dua pendapat ini, ada pendapat di tengah-tengah.   Bahwa dari 10 fraksi di MPR, sembilan fraksi sepakat, haluan negara itu perlu.  Termasuk Forum Rektor yang tiga bulan lalu  melakukan studi juga menyatakan haluan negara perlu.

Tapi, karena menyangkut konstitusi, MPR harus hati-hati. Meski amanat amandemen ini bukan inisiatif dari MPR periode sekarang, melainkan rekomendasi dari MPR periode 2009 – 2014 yang jelas-jelas menugaskan MPR periode 2014-2019 untuk melakukan penyempuraan sistem ketatanegaraan melalui perubahan UUD.

Memang ada kekekhawatiran berbagai kalangan kalau amandemen UUD dilaksanakan bisa melebar ke mana-mana atau ibarat membuka kotak Pandora. Kekekhawatir itu bisa jadi karena pengalaman membuktikan, amandemen yang terjadi 1999 – 2002 yang diistilah sekali dalam empat tahap itu melebar ke mana-mana.

“Untuk amandemen sekarang, itu tak akan terjadi,” tandas Zulkifli. Karena, sudah dikunci oleh Pasal 37 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 bahwa setiap usulan perubahan UUD diajukan secara tertulis, harus jelas pasal mana yang akan diubah, bunyinya apa, dan apa pula bunyi usulan perubahnya.

Jadi, menurut Zulkifli Hasan, kalau ada usulan perubahan pasal lain di luar dari pasal menyangkut haluan negara,  harus dimulai dari awal lagi. “Butuh proses yang panjang,” katanya.

Zulkifli kembali menegaskan, agar tidak ada konflik kepentingan dalam amandemen ini, hasil amandemen harus dilaksanakan oleh MPR periode berikutnya, 2019-2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

About Author

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *