Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri
2. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
3. Koordinator Kopertis Wilayah I – XIV
Sehubungan dengan masih adanya Perguruan Tinggi yang belum menerima surat kami nomor : 69/B/B2/II/2016 tanggal 28 Pebruari 2016 perihal Uji Publik Capaian Pembelajaran dan Laman KKNI (CP-KKNI), dengan ini kami sampaikan bahwa untuk proses penyempurnaan CP tersebut, kami memperpanjang masa uji public CP-KKNI ini.
Adapun informasi tentang CP-KKNI secara lengkap dapat diakses melalui website kami yaitu http//www.belmawa.ristekdikti.go.id dengan link Uji Publik Capaian Pembelajaran. Masukan dan tanggapan, mohon dapat kami terima paling lambat tanggal 22 April 2016 aga CP tersebut dapat segera ditetapkan oleh Menristekdikti sesuai dengan Peraturan Menristekdikti nomor: 44 Tahun 2015 Pasal 7 ayat (4).
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Direktur Jenderal,
ttd
Intan Ahmad
NIP. 195805011986011001
Tembusan :
1. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
2. Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Ditjen Belmawa
Lampiran :
Surat perpanjangan uji publik CP pada laman KKNI