Anwar Usman Kembali Ucapkan Sumpah Sebagai Hakim Konstitusi

0 0
Read Time:2 Minute, 12 Second

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman kembali mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden, untuk masa jabatan 2016-2021, Kamis (7/4) pukul 14.00 wib di Istana Negara. Anwar yang merupakan Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung telah menuntaskan masa jabatan periode pertamanya yang berakhir pada 6 April 2016.

Anwar Usman ditetapkan sebagai Hakim Konstitusi untuk kedua kalinya berdasar Surat Keputusan Presiden Nomor 144/P/2015. Sebelumnya, pimpinan Mahkamah Agung kembali memilih Anwar sebagai hakim konstitusi untuk periode kedua setelah memantau kinerja dan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Anwar Usman. “Pimpinan Mahkamah Agung menilai kinerja Anwar Usman selama menjabat sebagai Hakim Konstitusi sangat baik dan Penuh Integritas,” kata Ketua MA, Hatta Ali.

Anwar Usman pertama kali menjabat sebagai Hakim Konstitusi pada 2011, menggantikan Hakim Konstitusi M. Arsyad Sanusi. Keterpilihannya sebagai Hakim Konstitusi dipandang oleh pria kelahiran 31 Desember 1956 itu, sebagai takdir yang dipilihkan Allah SWT untuknya. “Saya sama sekali tak pernah membayangkan untuk mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden. Saya juga tak pernah membayangkan bisa terpilih menjadi salah satu hakim konstitusi,” jelas suami dari Hj. Suhada.

Perjalanan karir Anwar Usman setelah lulus dari PGAN pada 1975, dimulai ketika dirinya memutuskan untuk merantau ke Jakarta dan langsung menjadi guru honorer pada SD Kalibaru. Selama menjadi guru, Anwar pun melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada 1984.

Setelah meraih gelar Sarjana Hukum, Anwar mencoba ikut tes menjadi calon hakim dan dinyatakan lulus untuk kemudian diangkat sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri Bogor pada 1985. Pada tahun 1986-1991, ia menjadi Hakim Pengadilan Negeri Atambua. Selanjutnya, tahun 1991-1997 menjadi Hakim Pengadilan Negeri Lumajang.

Perjalanan Karir pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Bara itu terbilang cukup berwarna. Setelah menjadi hakim, pada Tahun 1997-2002, Anwar menjadi Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung. Di tengah menjabat sebagai Panitera Pengganti MA, pada tahun 2001 Anwar merampungkan studi S2 Program Studi Magister Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum “IBLAM” Jakarta.

Setelah itu, karirnya menanjak pada 2003-2005 menjadi Hakim Yustisial dengan tugas sebagai Kepala Biro Kepegawaian MA. Anwar naik pangkat menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta pada 2005-2006 dengan tugas yang sama, yakni Kepala Biro Kepegawaian MA. Perjalanan Karir Anwar di MA yang terakhir adalah pada 2006  beliau menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tugas sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA, sebelum akhirnya pada April 2011 terpilih sebagai hakim konstitusi.

Semasa menjabat sebagai kepala Balitbang kumdil MA, Anwar Usman juga berhasil menyelesaikan pendidikan S3 untuk Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Univ. Gadjah Mada, Yogyakarta.

Sumber: http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.Berita&id=13021&menu=2#.Vwe8zZyLRdg

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

About Author

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *